Tata niaga kawasan perbatasan Indonesia berpotensi mendatangkan devisa yang besar bagi negara melalui izin importisasi dari Kementerian Perdagangan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNP) mencatat, untuk kawasan Kalimantan Barat perbatasan Kabupaten Sanggau dan Kapuas Hulu, bea masuk tata niaga gula impor dari Malaysia saat ini menghasilkan Rp 11 miliar dari target Rp 28 miliar.
Deputi Pengelolaan Infrastruktur Pengelolaan Kawasan Perbatasan Agung mengungkapkan, pemasukan Rp 11 miliar tersebut berasal dari komoditas gula asal Malaysia, sejak diberlakukannya izin impor gula Malaysia oleh menteri perdagangan pada 17 Juli 2012. Ini baru 1 komoditas, apabila ditambah 3 (tiga) komoditas lain yaitu beras, gas elpiji, dan minyak goreng bisa berpotensi lantaran masyarakat perbatasan, khususnya di lima kabupaten Kalimantan Barat yakni Sanggau, dan Bengkayang mendatangkan kebutuhan pokok tersebut dari Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Koordinator Wilayah Tengah meminta ada regulasi khusus terkait importisasi komoditas selain gula. Potensi investasi sangat besar di kawasa perbatasan, khususnya di lima kabupaten Kalimantan Barat tersebut. Selain Kalimantan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) juga berpotensi bagi importir untuk berinventasi di kawasan perbatasan tersebut.
Sebagai catatan, kawasan perbatasan Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, banyak tata niaga barang impor perbatasan yang diperbolehkan berdasarkan importasi yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Namun, importasi tersebut masih terbatas dan diizinkan lantaran kondisi infrastruktur kawasan yang masih belum memadai untuk menyambung konektivitas logistik antara pusat dan perbatasan.
Sumber : Koran Sindo, Jumat 9 November 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar