Senin, 26 September 2011

DEFINISI EKONOMI DAN KOPERASI

A. Definisi Ekonomi

Ekonomi berasal dari kata Yunani, yaitu “oikos” yang berarti keluarga, rumah tangga dan “nomos” yang berarti peraturan, aturan, hukum. Kemudian secara garis besar dapat diartikan sebagai aturan rumah tangga. Ekonomi juga merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, serta konsumsi barang dan jasa.

Sedangkan ilmu ekonomi dapat disebut juga sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.


B. Definisi Koperasi

Koperasi berasal dari kata co-operation yang mempunyai pengertian saling tolong menolong satu sama lain atau dalam kata lain dapat disebut dengan kerja sama. Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang atau suatu kelompok demi kepentingan bersama.

Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dilihat dari substansinya, koperasi adalah suatu sistem sosial-ekonomi, hubungan dengan lingkungannya bersifat terbuka, cara kerjanya adalah suatu sistem yang berorientasi pada tujuan, dan pemanfaatan sumber dayanya adalah suatu organisasi ekonomi yang unsurnya mencakup: anggota-anggota perseorangan, perusahaan atau kegiatan ekonomi anggota secara individu, kelompok koperasi, perusahaan koperasi, dan hubungan pemilikan serta hubungan usaha atau pelayanan perusahaan koperasi kepada para anggotanya.

Koperasi dibangun dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota koperasi tersebut khususnya dan untuk masyarakat pada umumnya. Serta ikut pula membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju dan makmur.