Prinsip-prinsip dasar koperasi tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 tentang koperasi Indonesia dan dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
- masing-masing anggota;
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
- Kemandirian.
Berdasarkan uraian diatas bangsa Indonesia membutuhkan koperasi untuk menggerakkan roda perekonomian, melalui sebuah lembaga atau organisasi usaha yang bersifat sukarela dan terbuka.
Prinsip koperasi Indonesia:
- Selalu melakukan trade off
- Biaya adalah segala seuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
- Orang rasional berfikir hidup secara bertahap
- Orang selalu bereaksi terhadap insentif
- Perdagangan dapat menguntungkan semu pihak
- Pasar secara umum merupakan wahan yang baik guna mengkoorninasikan kegiatan ekonomi
- Pemerintah adakalanya dapat memeperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar
- Standart hidup suatu negara tergantung pada kemampuan memroduksi suatu barang dan jasa
- Harga- harga akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak
- Masyarakat menghadapi trade off jangka pendek antara infasi dan penganguran
a) Koperasi selalu melakukan trade off untuk mencapai keuntungan yang diharapkan
b) Hasil perdagangan dapat menguntungkan semua pihak ( anggota koperasi )
c) Biaya – biaya yang berasal dari anggota dipakai untuk memperoleh suatu laba
d) Koperasi dimiliki oleh semua anggota koperasi
Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri. Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
hei kawan, karena kita ini mahasiswa gundar, tolong ya blognya di kasih link UG, seperti
BalasHapus- www.gunadarma.ac.id
- www.studentsite.gunadarma.ac.id dan lain lain
karna link link tersebut mempengaruhui kriteria penilaian mata kuliah soft skill
makasi :)