Minggu, 28 November 2010

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI PERSAINGAN BISNIS

PERLUNYA PERANAN PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI PERSAINGAN BISNIS

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, bahkan pertambangan. Oleh karena itu, banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan hasil-hasil tersebut sebagai sumber mata pencaharian. Ada yang berprofesi sebagai nelayan, petani, penambang, bahkan pengusaha. Semua kegiatan ini merupakan kegiatan usaha yang ada di Indonesia dan memerlukan peranan pemerintah untuk mengatur jalannya usaha dalam mencapai kesejahteraan bangsa.

Pemerintah berperan dalam hal pengawasan yang harus terus digalakkan. Berbagai tugas pemerintah dengan jelas diatur dalam UU PPLH, dalam Bab IX diatur mengenai Tugas dan Wewenang Kepala Daerah, dan dalam Bab XII UU PPLH diatur mengenai pengawasan dan Sanksi Administratif. Aturan ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk melaksanakan tugasnya terutama dalam memberikan izin usaha. Penting pula bagi pemerintah untuk melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) sehingga perusahaan yang beroperasi adalah perusahaan yang benar-benar telah memenuhi aturan yang terdapat dalam UU PPLH.
Tidak hanya pada saat awal pendirian dan pemberian izin saja pemerintah memiliki peran yang penting, tetapi setelah pelaksanaan/pengoperasian industri tersebut pemerintah juga harus memerhatikan dengan sungguh-sungguh dampak yang ditimbulkan dari suatu kegiatan industri.
Menjadi hal yang sangat penting, yaitu pemerintahan yang bersih yang tentunya diperlukan sehingga tidak ada celah bagi para pelaku usaha “nakal” untuk mengambil keuntungan bagi sebagian pihak saja sedangkan masyarakat malah dirugikan.

Kemungkinan adanya pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Dalam Pasal 68 UU PPLH disebutkan bahwa:
Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban:
a. memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu;
b. menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup; dan
c. menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Setiap pelaku usaha hendaknya memenuhi kewajiban sebagaimana terdapat dalam pasal tersebut, terutama dalam memberikan informasi yang dibutuhkan sehingga pemerintah juga terbantu dalam pengawasan lingkungan dan dapat mempredikisi sejauh mana kerusakan atau pencemaran lingkungan yang mungkin terjadi sehingga tidak merugikan banyak pihak.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
KPPU menjalankan tugas untuk mengawasi tiga hal pada UU tersebut:
1. Perjanjian yang dilarang, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup, oligopoli, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust (persekutuan), dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
2. Kegiatan yang dilarang, yaitu melakukan kontrol produksi dan/atau pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
3. Posisi dominan, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen, atau menghambat bisnis pelaku usaha lain.


Sumber : http://nvy03.blogspot.com/2010/07/sinkronisasi-peran-pemerintah-pelaku.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pengawas_Persaingan_Usaha

Jumat, 19 November 2010

“MEMULAI BISNIS KECIL MELALUI HOBI”

“MEMULAI BISNIS KECIL MELALUI HOBI”

Sebelum memutuskan untuk berbisnis, ada baiknya kita memikirkan terlebih dahulu tentang jenis bisnis apa yang akan kita tekuni. Sebaiknya, jenis bisnis tersebut berkaitan dengan suatu bidang yang telah kita kuasai sebelumnya. Entah di bidang pertanian, elektronik, kuliner, dan sebagainya. Selain itu, untuk mulai berbisnis kita juga bisa mengandalkan hobi kita. Hobi adalah hal/kegiatan yang kita sukai. Pada dasarnya, setiap orang pasti memiliki hobi yang berbeda-beda. Ada yang hobi menggambar, memasak, menjahit, menulis, dan sebagainya. Banyak orang yang meraih kesuksesan dalam berbisnis melalui hobi.

Berbisnis melalui hobi, memiliki banyak keuntungan bagi diri sendiri. Karena kita melakukan suatu hal/kegiatan yang tentunya kita sukai. Sehingga berbisnis pun tidak akan menjadi beban, justru merupakan tantangan baru yang ternyata lebih menyenangkan daripada hobi tersebut kita pendam sendiri. Selain bisa mendatangkan Income (uang) bagi kita, berbisnis melalui hobi juga dapat dijadikan sebagai media untuk mengekpresikan diri yang mungkin bisa dijadikan sebuah inspirasi bagi orang lain.

Salah satu contoh bisnis yang dimulai dari hobi adalah Usaha Studio Foto Mini. Bisnis ini bisa ditekuni bagi siapa saja yang memiliki hobi fotografi. Dengan hanya menyediakan kamera digital, komputer, dan printer foto kita dapat membuka usaha ini di rumah dengan mengorbankan salah satu bagian dari rumah kita untuk dijadikan sebagai tempat usaha. Namun, tentunya kegemaran untuk memotretlah yang menjadi hal yang paling mendasar dalam usaha ini. Tapi, apabila kita hanya memiliki kesenangan memotret tapi tidak cukup pengetahuan tentang teknik-teknik memotret yang baik, jangan menyerah bgitu saja. Ada banyak cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Diantaranya dengan membaca buku yang mengupas tuntas teknik memotret dan seni memotret atau belajar dari teman-teman yang memang ahli di bidang fotografi tersebut.

Setelah cukup belajar, latihanlah dengan memotret objek-objek sederhana, misalnya dengan memotret keadaan di sekitar rumah, anak-anak yang sedang bermain, dsb. Kemudian tunjukkan hasilnya kepada teman-teman untuk dimintai pendapat mereka tentang kualitas foto yang telah kita hasilkan.

Potensi pendapatan dari Usaha Foto Studio Mini, sebenarnya cukup menguntungkan. Untuk jasa foto yang standar, pasar terdekat yang bisa digarap dalam binis ini adalah menangani pesanan pas foto tetangga-tetangga dan masyarakat sekitar. Dari situ, kita bisa mendapatkan uang Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap lembar kertas foto ukuran 4R yang bisa berisi 8 lembar pas foto ukuran 3x4 cm atau 6 lembar ukuran 4x6 cm.

Dibutuhkan kreativitas, untuk bisa menggarap pasar-pasar baru. Misalnya, foto hajatan perkawinan, khitanan, syukuran, promosi rumah makan, atau borongan di sekolah-sekolah. Omzet yang dihasilkan pun cukup menggiurkan, untuk jasa foto hajatan perkawinan atau sejenisnya, bisa ditetapkan tarif per album mencapai Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) jika menggunakan peralatan lengkap.

Strategi pemasaran yang efektif dan murah yang dapat dilakukan adalah dengan menyebar selebaran serta menemui calon pelanggan door to door (dari pintu ke pintu). Calon pelanggan yang potensial adalah seperti calon pengantin, sekolah-sekolah, dan sebagainya.

Jangan lupa, untuk menyisihkan sedikit dari pendapatan yang masuk untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas studio foto. Seperti gambar background foto yang beraneka ragam. Selain itu, berusahalah untuk mencari trend terbaru dan teknik-teknik foto terbaik dengan cara mendatangi beberapa studio foto besar yang laris. Amati dan contohlah trik-trik dan trend terbarunya agar dapat diterapkan di studio foto mini yang dimiliki. Kunci dari keberhasilan bisnis ini adalah kreativitas, pantang menyerah, dan melihat peluang yang ada.

Sumber : http://www.kiwod.com/cerita-online/kiat-memulai-usaha-studio-foto-mini/

Rabu, 13 Oktober 2010

“BUTIK ONLINE” : ALTERNATIF BERBELANJA BAGI PRIBADI YANG SIBUK

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) seperti sekarang ini, telah mempengaruhi segala bentuk kehidupan kita. Sehinga, perlu diimbangi dengan pola pikir manusia sebagai penggunanya. Sebab, pola pikir kita akan digunakan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang kapan saja bisa terjadi di kehidupan kita di masa mendatang.

Selain itu, perkembangan IPTEK tidak hanya memberikan banyak manfaat (positif) bagi hidup kita, namun juga menimbulkan manfaat yang negatif yang tidak bisa dianggap remeh lgi. Pasalnya, banyak orang tua yang cemas akan perkembangan anak-anaknya akibat perkembangan IPTEK tersebut. Padahal, positif atau negatifnya tergantung pada diri kita sendiri bagaimana cara kita memanfaatkannya, karena baik dan buruknya pasti akan kita alami sendiri.

Banyak hal positif yang bisa kita lakukan untuk memanfaatkan perkembangan tersebut. Salah satunya adalah dengan cara berwirausaha. Karena dengan berwirausaha, selain kita bisa memperoleh penghasilan sendiri, kita juga bisa membantu pemerintah dalam upaya mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Selain itu, kita juga bisa memperoleh ilmu yang mungkin belum pernah kita dapatkan melalui pendidikan. Karena sesungguhnya, ilmu bisa diperoleh bukan hanya dari pendidikan, tapi juga dari pengalaman-pengalaman orang lain.

Usaha yang dapat kita tekuni, salah satunya adalah usaha butik. Butik merupakan usaha yang cukup menjanjikan di tengah gaya hidup masyarakat yang konsumtif seperti sekarang ini. Pasalnya, kebutuhan manusia akan fashion tidak akan pernah ada habisnya. Bukan hanya dari kaum wanita, kini kaum pria pun ikut “terhipnotis” karenanya. Banyak orang berbondong-bondong, menghabiskan uang, serta rela berdesak-desakkan pergi ke mall hanya untuk memburu produk-produk fashion terbaru setiap minggunya.Mulai dari produk pakaian, tas, sepatu, serta aksesorisnya. Itu semua telah menjadi kebiasaan manusia sekarang ini.

Dahulu, butik hanya dapat ditemukan di mall-mall besar ibukota, tentunya dengan harga produk yang sangat mahal. Tapi sekarang, butik sudah bisa kita temukan di tempat-tempat yang strategis dengan kualitas yang tak kalah baik serta harga yang cukup terjangkau. Dengan kualitas barang yang baik, serta harga yang murah inilah yang bisa mengundang para penggila fashion (fashionista) rela datang dari jauh, berdesak-desakkan, dan menghabiskan banyak waktu untuk berbelanja. Hal inilah yang tidak bisa dilakukan untuk sebagian orang yang memiliki kesibukan yang cukup padat.

Seiring dengan perkembangan IPTEK, banyak pengusaha butik yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk pemasaran atau dengan menggunakan sistem belanja online. Layanan ini memudahkan siapa saja untuk berbelanja, khususnya bagi orang yang memiliki kesibukan cukup padat. Cara belanjanya pun lebih mudah, tidak perlu datang ke butik dan menghabiskan waktu disana. Cukup dengan hanya duduk di depan komputer, membuka situs-situs belanja online di internet. Disana, kita akan diperlihatkan berbagai macam model pakaian, tas, sepatu, dan aksesoris lengkap dengan harganya. Jadi, kita tinggal memilih yang sesuai dengan keiniginan, dan isi dompet kita. Cara memilihnya pun mudah, hanya perlu mengklik item serta jumlah yang diinginkan saja. Proses selanjutnya, adalah mengisi form online yang berisi alamat rumah lengkap, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alamat e-mail kita. Ini digunakan untuk mempermudah proses pengiriman barang. Biasanya proses pengiriman berlangsung antara 1-3 hari, tergantung alamat pengirimannya. Cara pembayarannya pun mudah, hanya dengan mentransfer atau menyetorkan uang sesuai dengan jumlah pembelian kita ke nomor rekening bank yang tercantum di situs tersebut.

Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan berbelanja melalui Butik Online :

1.Dapat menghemat waktu yang sangat berharga karena tidak perlu melakukan perjalanan ke toko/butik yang menjual kebutuhan kita.
2.Tidak perlu terjebak kemacetan di jalan raya. Panas, bising, asap dan debu yang tidak menyenangkan dan membuat stress.
3.Hemat biaya perjalanan. Jika membawa mobil atau sepeda motor sendiri, tentu keluar biaya untuk BBM, apalagi jika terjebak macet.
4.Dengan belanja secara online, kita tidak perlu bayar parkir untuk kendaran.
5.Kita dapat dengan nyaman memilih barang keperluan kita, karena tidak perlu berdesak-desakan dengan pengunjung yang lain.

Di balik semua kemudahan tersebut, ternyata banyak kekurangan yang patut kita waspadai. Karena zaman sekarang banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Berikut ini adalah beberapa kekurangan berbelanja melalui Butik Online, antara lain :

1.Kualitas barang pesanan, tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2.Ukuran pakaian atau sepatu yang tidak sesuai.
3.Salah pengiriman barang.
4.Di sistem online, jumlah pembelian biasanya menggunakan jumlah minimal untuk setiap itemnya (biasanya minimal 3 buah untuk jenis item yang sama)
5.Adanya penipuan, dll.

Untuk mengantisipasi hal-hal diatas, ada beberapa tips yang bisa diterapkan, antara lain:

1.Cari informasi mengenai butik tersebut, (nomor telepon, alamatnya, serta kenali salah satu staffnya), hal ini berguna untuk menghindari adanya penipuan.
2.Sebelum berbelanja, sempatkan waktu untuk datang ke Butik yang alamatnya tertera di dalam situs belanja online. Hal ini berguna untuk mengetahui kualitas produk-produknya.
3.Pastikan alamat rumah yang kita cantumkan di form pesanan online sudah benar, (untuk menghindari salah pengiriman).
4.Biasakan berbelanja di butik-butik langganan, (sehingga kita bisa memastikan kualitas barang pesanan kita).
5.Minta nomor telepon petugas pengiriman barang dari butik tersebut(untuk memberi arahan pada petugas pengiriman, supaya tidak salah alamat).

Zaman serba modern, kehidupan serta gaya hidup pun berubah serba modern. Namun ada yang tidak kalah pentingnya, yaitu praktek kejahatan pun makin berkembang luas, dengan menggunakan motif-motif baru yang bisa dengan mudah mengelabuhi calon korbannya. Tidak berbeda dengan perkembangan IPTEK seperti sekarang ini, banyak memberikan manfaat positif serta negatifnya. Oleh karena itu, kewaspadaan adalah hal yang harus dilakukan untuk mengimbangi perkembangan-perkembangan tersebut. Bukan untuk berprasangka buruk pada orang lain, melainkan hanya untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang kapan saja bisa terjadi dalam hidup kita.