Tingkat kemajuan perekonomian Indonesia yang masih tergolong sebagai negara yang sedang membangun (developing country), menuntut campur tangan pemerintah secara lebih besar untuk pemulihan dan menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat, yang sekaligus diharapkan dapat mendorong perubahan sosial secara lebih mendasar.
Proses perubahan sosial tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui peran pemerintah bersama masyarakat dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan dunia internasional atau globalisasi.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam tahun 2011 mendatang, pemerintah berencana meningkatkan intensitas pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan lebih memperhatikan aspek lingkungan.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2011 pemerintah mengambil tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan, Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi Pusat Daerah”. Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2011, anggaran belanja pemerintah pusat dalam tahun 2011 diarahkan untuk mencapai tujuh sasaran utama, yaitu;
1. Menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang didukung oleh pembangunan infrastruktur, termasuk transportasi dan energi;
2. Perlindungan sosial melalui BOS dan Jamkesmas;
3. Pemberdayaan masyarakat antara lain melalui PNPM mandiri;
4. Pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi;
5. Perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan;
6. Penyediaan anggaran subsidi yang lebih tepat sasaran; dan ketujuh, pemenuhan kewajiban pembayaran utang tepat waktu.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, pada RAPBN 2011 alokasi anggaran untuk belanja modal, direncanakan mencapai Rp121,7 triliun. Penekanan pada belanja modal dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Anggaran belanja modal yang meningkat akan diarahkan untuk menunjang pengembangan serta pembangunan sarana dan prasarana dasar atau infrastruktur seperti irigasi, transportasi, perumahan, dan sumber daya air.
Pemerintah juga akan membangun jaringan keterhubungan antar wilayah (domestic connectivity) termasuk pembangunan infrastruktur di kawasan Timur Indonesia, daerah perbatasan, daerah terpencil, dan pulau-pulau terluar. Dengan pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan akan memperlancar pergerakan manusia, arus barang dan informasi ke seluruh wilayah nusantara. Secara tidak langsung hal ini akan menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro-job). Daya saing ekonomi antar wilayah pun akan meningkat, adanya pemerataan pembangunan, dan integrasi ekonomi nasional.
Alokasi anggaran juga akan digulirkan untuk melanjutkan berbagai program jaringan pengaman sosial yang berpihak pada rakyat miskin (pro-poor). Pada RAPBN tahun 2011, belanja bantuan sosial direncanakan mencapai Rp61,5 triliun. Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Program perlindungan sosial dititikberatkan pada sektor pendidikan, melalui kesinambungan program BOS dan pemberian beasiswa; dan sektor kesehatan, melalui program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Gaji PNS/TNI/Polri dan pensiunan direncanakan akan dinaikan gajinya sebesar 10% untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai.
Sementara itu, program-program yang berbasis pemberdayaan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pada tahun 2011 mendatang akan terus ditingkatkan baik jumlah maupun sasarannya. Peningkatan program itu ditujukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar makin dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi.
Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, Negara mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasarnya, serta menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan alokasi anggaran untuk subsidi. Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara, kebijakan subsidi agar makin adil dan tepat sasaran perlu ditata ulang. Pemerintah perlu menyusun sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi yang tepat. Diperlukan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel, makin tepat sasaran dan menggunakan basis data yang transparan.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun 2011 direncanakan mencapai Rp 243,1 triliun, atau menyumbang lebih dari 22 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting migas. Upaya ini juga akan didukung dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal, penyempurnaan pengaturan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor migas, serta penyediaan infrastruktur migas. Optimalisasi penerimaan dari bagian Pemerintah atas laba BUMN diupayakan melalui peningkatan kinerja BUMN, antara lain dengan melanjutkan langkah restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, dan melakukan sinergi antar-BUMN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar