A. Prinsip Yang Digunakan Koperasi
Prinsip Koperasi diantaranya, sebagai berikut :
1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis
3. Pembagian laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa para anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan Perkoperasian
B. Ciri Khas Koperasi yang tidak terdapat pada Prinsip Ekonomi
Ciri khas koperasi yang tidak terdapat pada prinsip ekonomi adalah dengan adanya :
• Prinsip Kebersamaan. Sebab dengan adanya prinsip kebersamaan ini, koperasi selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
• Berazaskan Kekeluargaan, dimana semua anggotanya memiliki kesamaan cita-cita demi mencapai kesejahteraan bersama.
• Modal Koperasi diperoleh dari simpanan-simpanan anggotanya.
Senin, 10 Oktober 2011
KELEBIHAN DAN KELEMAHAN KURS TETAP, KURS MENGAMBANG, dan KURS MENGAMBANG TERKENDALI
a. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate System)
• Kelebihan : terbatasnya ruang gerak untuk berspekulasi.
• Kelemahan : kurangnya fleksibilitas mata uang jika terjadi perubahan dalam pasar Internasional, dan untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya, maka otoritas moneter harus memiliki dana yang cukup.
b. Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate System)
• Kelebihan : Masalah dari negara lain (seperti inflasi dan tingkat pengangguran) tidak akan merambat (contagion effect), bank sentral dan pemerintah tidak perlu terus menjaga dan memprtimbangkan kurs tukar dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan.
• Kelemahan : Sangat besarnya peluang untuk berspekulasi, sehingga dapat menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar.Dalam sistem ini, nilai kurs tukar ditentukan oleh tekanan pasar tanpa adanya intervensi pemerintah.
c. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
• Kelebihan : fleksibilitasnya yang cukup tinggi dalam melakukan penyesuaian terhadap perubahan kondisi pasar.
• Kelemahan : perlunya otoritas moneter memiliki cadangan dana yang cukup untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya.
• Kelebihan : terbatasnya ruang gerak untuk berspekulasi.
• Kelemahan : kurangnya fleksibilitas mata uang jika terjadi perubahan dalam pasar Internasional, dan untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya, maka otoritas moneter harus memiliki dana yang cukup.
b. Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate System)
• Kelebihan : Masalah dari negara lain (seperti inflasi dan tingkat pengangguran) tidak akan merambat (contagion effect), bank sentral dan pemerintah tidak perlu terus menjaga dan memprtimbangkan kurs tukar dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan.
• Kelemahan : Sangat besarnya peluang untuk berspekulasi, sehingga dapat menyebabkan ketidakstabilan nilai tukar.Dalam sistem ini, nilai kurs tukar ditentukan oleh tekanan pasar tanpa adanya intervensi pemerintah.
c. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
• Kelebihan : fleksibilitasnya yang cukup tinggi dalam melakukan penyesuaian terhadap perubahan kondisi pasar.
• Kelemahan : perlunya otoritas moneter memiliki cadangan dana yang cukup untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya.
KURS TETAP, KURS MENGAMBANG, dan KURS MENGAMBANG TERKENDALI
A. Pengertian
Kurs Tetap ( Fixed Exchange Rate System ),adalah kurs ditetapkan secara resmi oleh pemerintah, yang dibiarkan tetap konstan dan hanya berfluktuasi pada batasan yang lebih sempit. Jika kurs berubah terlalu tajam, maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengendalikannya.
Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate System), adalah kurs yang ditetapkan oleh mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas. Sistem kurs mengambang secara murni atau clean float atau freely floating system yaitu penentuan kurs valas di bursa valas terjadi tanpa campur tangan pemerintah.
Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate), adalah kurs penentuan kurs valas yang terjadi karna adanya campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui berbagai kebijakannya di bidang moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri.
Kurs Tetap ( Fixed Exchange Rate System ),adalah kurs ditetapkan secara resmi oleh pemerintah, yang dibiarkan tetap konstan dan hanya berfluktuasi pada batasan yang lebih sempit. Jika kurs berubah terlalu tajam, maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengendalikannya.
Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate System), adalah kurs yang ditetapkan oleh mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas. Sistem kurs mengambang secara murni atau clean float atau freely floating system yaitu penentuan kurs valas di bursa valas terjadi tanpa campur tangan pemerintah.
Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate), adalah kurs penentuan kurs valas yang terjadi karna adanya campur tangan pemerintah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas melalui berbagai kebijakannya di bidang moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri.
Minggu, 02 Oktober 2011
PENYEBAB KOLAPSNYA SEBUAH BANK DAN CONTOH KASUS BANK KOLAPS
A. Penyebab Kolapsnya sebuah Bank
Sebuah bank dapat dinyatakan bermasalah atau mengalami kegagalan bila sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban deposan dan kreditur. Dalam menjalankan roda bisnis, bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan giro yang umumnya berjangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun). Dana yang terkumpul tadi akan dimanfaatkan bank untuk membiayai kredit korporasi atau penempatan pada instrumen - instrumen investasi lain yang umumnya berjangka waktu lebih dari 1 tahun. Secara alamiah, bank sedang mengalami yang disebut maturity gap pada struktur keuangannya. Artinya, antara kewajiban membayar dana nasabah dan hasil penempatan, jatuh temponya tidaklah sama. Sehingga bukan tidak mungkin bank akan mengalami rush oleh nasabah.
B. Contoh Kasus Bank yang mengalami Kolaps
Contoh kasus Bank yang mengalami kolaps, salah satunya adalah Bank Century. Bank Century sendiri adalah merupakan hasil merger 3 (tiga) bank, yaitu Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac.
Pada 20 November 2008, Bank Century dinyatakan gagal dan berdampak sistematik pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) serta disetujui oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 21 November 2008.
Selama ini untuk mengukur sistemik atau tidaknya sebuah bank hanya didasarkan pada penguasaan asset. Semakin besar asset sebuah bank akan semakin tinggi pula potensi sistemik bank itu bila harus ditutup. Begitu pula sebaliknya, bank dengan asset kecil maka potensi sistemiknya pun rendah.
Saat Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, salah satu latar pertimbangan karena Negara kita sedang menghadapi krisis yang sedang mendalam periode Oktober hingga Desember 2008. Bila Bank Century ditutup dalam situasi tidak kritis, dipastikan tidak berdampak sistemik.
Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank (DPNP) BI memakai kerangka analisis sistem Memorandum of Understanding (MoU) Uni Eropa, 1 Juni 2008. Yang salah satu bunyi petikan MoU Uni Eropa itu mengatakan bahwa ”penilaian kualitatif menjadi unsure lebih penting ketimbang informasi kuantitatif saat ini”. Pandangan MoU Uni Eropa tersebut didasarkan pada pengalaman panjang mereka dalam menangani dan mencegah krisis keuangan.
Kemudian, ada 4 (empat) aspek yang dipakai MoU Uni Eropa dalam menganalisis gagal nya sebuah bank yang diperkirakan berdampak sistemik, yaitu :
1. Institusi Keuangan
2. Pasar Keyangan
3. Sistem Pembayaran
4. Sektor Riil
Bank Indonesia (BI) menambahkan satu aspek lagi yaitu faktor psikologis pasar. Penambahn ini tak lepas dari pengalaman krisis perbankan periode 1997/1998 yang sangat kental unsure psikologi pasarnya.
Sebuah bank dapat dinyatakan bermasalah atau mengalami kegagalan bila sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban deposan dan kreditur. Dalam menjalankan roda bisnis, bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan giro yang umumnya berjangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun). Dana yang terkumpul tadi akan dimanfaatkan bank untuk membiayai kredit korporasi atau penempatan pada instrumen - instrumen investasi lain yang umumnya berjangka waktu lebih dari 1 tahun. Secara alamiah, bank sedang mengalami yang disebut maturity gap pada struktur keuangannya. Artinya, antara kewajiban membayar dana nasabah dan hasil penempatan, jatuh temponya tidaklah sama. Sehingga bukan tidak mungkin bank akan mengalami rush oleh nasabah.
B. Contoh Kasus Bank yang mengalami Kolaps
Contoh kasus Bank yang mengalami kolaps, salah satunya adalah Bank Century. Bank Century sendiri adalah merupakan hasil merger 3 (tiga) bank, yaitu Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac.
Pada 20 November 2008, Bank Century dinyatakan gagal dan berdampak sistematik pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) serta disetujui oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 21 November 2008.
Selama ini untuk mengukur sistemik atau tidaknya sebuah bank hanya didasarkan pada penguasaan asset. Semakin besar asset sebuah bank akan semakin tinggi pula potensi sistemik bank itu bila harus ditutup. Begitu pula sebaliknya, bank dengan asset kecil maka potensi sistemiknya pun rendah.
Saat Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, salah satu latar pertimbangan karena Negara kita sedang menghadapi krisis yang sedang mendalam periode Oktober hingga Desember 2008. Bila Bank Century ditutup dalam situasi tidak kritis, dipastikan tidak berdampak sistemik.
Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank (DPNP) BI memakai kerangka analisis sistem Memorandum of Understanding (MoU) Uni Eropa, 1 Juni 2008. Yang salah satu bunyi petikan MoU Uni Eropa itu mengatakan bahwa ”penilaian kualitatif menjadi unsure lebih penting ketimbang informasi kuantitatif saat ini”. Pandangan MoU Uni Eropa tersebut didasarkan pada pengalaman panjang mereka dalam menangani dan mencegah krisis keuangan.
Kemudian, ada 4 (empat) aspek yang dipakai MoU Uni Eropa dalam menganalisis gagal nya sebuah bank yang diperkirakan berdampak sistemik, yaitu :
1. Institusi Keuangan
2. Pasar Keyangan
3. Sistem Pembayaran
4. Sektor Riil
Bank Indonesia (BI) menambahkan satu aspek lagi yaitu faktor psikologis pasar. Penambahn ini tak lepas dari pengalaman krisis perbankan periode 1997/1998 yang sangat kental unsure psikologi pasarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)