Suatu negara dapat dikatakan kaya, karena negara tersebut mempunyai hutan-hutan yang dapat menghasilkan kayu yang sangat berharga, bahan tambang dan galian yang masih berada di perut bumi. Negara semacam ini adalah negara yang kaya dalam arti potensial. Untuk dikatakan kaya dalam arti yang dapat dinikmati oleh rakyatnya, kekayaannya masih perlu pengolahan dengan biaya yang sangat tinggi dan teknologi canggih yang mungkin sekali tidak dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, jumlah barang dan jasa yang dihasilkannya dalam waktu 1 (satu) tahun memang lebih menggambarkan kekayaan suatu negara.
Pendapatan nasional didefinisikan sebagai hasil akhir (final product) suatu negara dalam bentuk barang dan jasa dalam waktu 1 (satu) tahun yang dinyatakan dalam satuan uang. Dalam definisi pendapatan nasional, bila suatu negara hanya menghasilkan barang A dalam 1 (satu) tahun dan dari barang A tadi, sebagian dibuat menjadi produk baru yaitu barang B, lalu sebagian lafgi untuk disimpan, maka pendapatan nasional negara tersebut hanyalah berupa barang B serta barang A yang masih tersisa (yang keseluruhannya dinyatakan dalam satuan uang).
Untuk menghitung pendapatan nasional dikenal beberapa pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan Produksi
Dalam pendekatan produksi, hasil akhir yang diproduksi suatu negara dalam jangka waktu 1 tahun dirinci menurut sektor atau lapangan usaha yang menfghasilkannya, seperti sektor pertanian, pertambangan, galian serta industri. Dalam arus lingkar, pendekatan semacam ini terletak di arus pengeluaran, karena pengeluaran-pengeluaran dalam arus tersebut pada dasarnya merupakan pengeluaran untuk barang konsumsi, arus pengeluarannya terdiri dari pengeluaran konsumsi.
b. Pendekatan Pengeluaran
Dalam pendekatan ini, arus pengeluarannya terdiri dari pengeluaran konsumsi (C),investasi (I), konsumsi pemerintah (G), impor dan dari penerimaan ekspor. Pengeluaran untuk impor merupakan pendapatan orang luar negeri, jadi berpengaruh negatif. Sedangkan ekspor merupakan sebagian pendapatan luar negeri yang masuk, jadi berpengaruh positif. Dengan investasi, maka akan bertambah (terbentuknya) barang modal. Oleh karena itu, dalam tabel pendapatan nasional, investasi dimasukkan sebagai npembentukkan modal tetap domestik. Dalam perkiraan ini, termasuk cadangan berupa bahan mentah dan bahan baku yang belum dihunakan dan hasil akhir/produk yang belum terjual. Penjumlahan pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik (investasi) dan selisih antara ekspor dan impor merupakan PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihitung melalui pendekatan pengeluarab. Pada umumnya, komponen-komponen PDB dalam pendekatan pengeluaran tidak mudah untuk diperkirakan dan salah satu komponen yang paling sulit diperkirakan adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga. Kesulitan inilah yang menyebabkan bahwa PDB yang dihitung berdasarkan pendekatan pengeluaran bisa saja lebih kecil / lebih besar daripada PDB yang dihitung melalui pendekatan produksi yang dianggap paling tepat.
c. Pendekatan Pendapatan (nilai tambah)
Merupakan arus bawah yang terdiri dari upah/gaji, bunga, sewa, dan keuntungan. Dalam arus ini, pemerintah memasukkan berbagai subsidi yang dikenal dengan istilah transfer payment. Transfer payment adalah pembayaran yang tidak diimbangi dengan balas jasa dalam bentuk apapun, seperti yang diberikan kepada yatim piatu, pensiunan dan orang yang tidak bekerja (unemployed). Arus pajak yang keluar dari arus pendapatan terdiri dari pajak tidak langsung dan pajak langsung. Dalam berbagai analisis, di negara berkembang termasuk Indonesia, konsep pendapatan nasional yang digunakan adalah konsep PDB (Produk Domestik Bruto), sedangkan di negara maju menggunakan konsep PNB (Produk Nasional Bruto). Pilihan antara kedua konsep tersebut tampaknya ditentukan oleh yang paling besar di antara keduanya, namun demikian, konsep PNB menunjukkan kemakmuran yang sebenarnya.
Kamis, 19 Mei 2011
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMBANGUNAN
Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan adalah berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Jika yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumulasi kapital yang rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, serta masalah ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang kurang berkembang.
Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan pada dasarnya dilandasi oleh keinginan berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin diatasi. Sementara itu, strategi-strategi pembangunan lain ternyata sangan sulit mempengaruhi/memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.
Strategi pembangunan, ternyata justru menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketidakmerataan tersebut tidak hanya antar golongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketidakmerataan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cenderung hanya diarahkan ke lokasi tertentu. Biasanya, modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasionaldan abtar kelompok menengan ke atas di dalam negeri. Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, kesulitan pangan antar daerah juga disababkan karena potensi daerah yang berbeda-beda.
Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan pada dasarnya dilandasi oleh keinginan berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin diatasi. Sementara itu, strategi-strategi pembangunan lain ternyata sangan sulit mempengaruhi/memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.
Strategi pembangunan, ternyata justru menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Ketidakmerataan tersebut tidak hanya antar golongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketidakmerataan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cenderung hanya diarahkan ke lokasi tertentu. Biasanya, modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasionaldan abtar kelompok menengan ke atas di dalam negeri. Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, kesulitan pangan antar daerah juga disababkan karena potensi daerah yang berbeda-beda.
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Strategi pembangunan ekonomi di Indonesia, khususnya sebelum tahun 1966 pada tingkat tertentu diarahkan untuk mencapai laju pertumbuhan yang tinggi. Banyak pengamat mengatakan bahwa titik berat pembangunan pada periode itu lebih dititikberatkan pada pembangunan politik dan sangat kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Hasil dari kebijaksanaan yang diberlakukan sebagai penjabaran strategi pertumbuhan akhirnya menciptakan hyper inflasi pada akhir tahun 1965 yang merusak seluruh sektor perekonomian. Kemudian pada periode 1966-1968, strategi yang diberlakukan pada dasarnya adalah strategi pertumbuhan yang didasarkan pada ke-Indonesiaan. Dimana pada strategi pertumbuha tersebut, tidak mungkin dicapai jika tingkat hyper inflasi tidak dikehendaki terlebih dahulu. Untuk itu, pada periode ini pemerintah Indonesia memberlakukan kebijaksanaan stabilisasi dan rehabilitasi.
Strategi-strategi tersebut nampak lewat kebijaksanaan yang dilakukan, misalnya :
a) Semakin meningkatnya ketentuan Pusat dan daerah untuk membiayai pembangunan di daerah yang sifatnya padat karya.
b) Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perkreditan khususnya sejak diperkenalkannya KIK / KMK.
c) Perhatian yang besar terhadap koperasi khususnya pada KUD.
Sementara itu sejak Repelita II, strategi pembangunan wilayah di Indonesia secara tegas ditekankan dengan dibaginya wilayah Indonesia menjadi 4 (empat) wilayah pembangunan, yaitu :
• Wilayah Pembangunan I (WP I)
• Wilayah Pembangunan II (WP II)
• Wilayah Pembangunan III(WP III)
• Wilayah Pembangunan VI (WP VI)
Pembagian wilayah ini tidak didasarkan pada pembagian secara politis yang ada. Strategi pembanguna ekonomi yang diberikan itu secara konsisten didukung oleh kebikjaksanaan ekonomi. Kemudian strategi itu juga dipertegas dengan menetapkan sasaran-sasaran atau titik berat pembangunan setiap Repelita.
Hasil dari kebijaksanaan yang diberlakukan sebagai penjabaran strategi pertumbuhan akhirnya menciptakan hyper inflasi pada akhir tahun 1965 yang merusak seluruh sektor perekonomian. Kemudian pada periode 1966-1968, strategi yang diberlakukan pada dasarnya adalah strategi pertumbuhan yang didasarkan pada ke-Indonesiaan. Dimana pada strategi pertumbuha tersebut, tidak mungkin dicapai jika tingkat hyper inflasi tidak dikehendaki terlebih dahulu. Untuk itu, pada periode ini pemerintah Indonesia memberlakukan kebijaksanaan stabilisasi dan rehabilitasi.
Strategi-strategi tersebut nampak lewat kebijaksanaan yang dilakukan, misalnya :
a) Semakin meningkatnya ketentuan Pusat dan daerah untuk membiayai pembangunan di daerah yang sifatnya padat karya.
b) Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perkreditan khususnya sejak diperkenalkannya KIK / KMK.
c) Perhatian yang besar terhadap koperasi khususnya pada KUD.
Sementara itu sejak Repelita II, strategi pembangunan wilayah di Indonesia secara tegas ditekankan dengan dibaginya wilayah Indonesia menjadi 4 (empat) wilayah pembangunan, yaitu :
• Wilayah Pembangunan I (WP I)
• Wilayah Pembangunan II (WP II)
• Wilayah Pembangunan III(WP III)
• Wilayah Pembangunan VI (WP VI)
Pembagian wilayah ini tidak didasarkan pada pembagian secara politis yang ada. Strategi pembanguna ekonomi yang diberikan itu secara konsisten didukung oleh kebikjaksanaan ekonomi. Kemudian strategi itu juga dipertegas dengan menetapkan sasaran-sasaran atau titik berat pembangunan setiap Repelita.
Kamis, 12 Mei 2011
INFLASI TAHUN 2011 DIPREDIKSI 6 PERSEN
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh faktor :
• konsumsi masyarakat yang meningkat,
• berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi dan spekulasi, dan
• adanya ketidak lancaran distribusi barang
Selain itu, inflasi dapat diartikan sebagai proses menurunnya nilai mata uang secara kontinyu. Inflasi juga merupakan indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan saling pengaruh mempengaruhi.
Saat ini, pemerintah memprediksikan tingkat inflasi di Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 6 persen. Ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia, Enrique Blanco Armas mengatakan bahwa pihaknya memprediksi penurunan tingkat inflasi Indonesia tahun ini mencapai 6 persen karena volatile bahan makanan mempengaruhi inflasi inti. Pemerintah pun diminta untuk memperbaiki manajemen permintaan bahan makanan dan menyiapkan pengelolaan permintaan bahan makanan yang tepat sehingga pasokan bahan makanan menjadi lancar.
Pada Februari, Badan Pusat Statistik memperkirakan tekanan inflasi pada bulan Februari berkurang seiring dengan turunnya harga beras. Bahakan memungkinkan terjadinya deflasi karena faktor panen padi. Kepala BPS, Rusman Heriawan yang ditemui setelah mengikuti rapat koordinasi tentang pangan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, mengatakan bahwa tekanan inflasi di bulan Februari tidak akan terlalu besar, hal ini dipengaruhi oleh turunnya harga cabai merah dan rawit.
Pada bulan Maret yang lalu, pemerintah juga memprediksikan tingkat inflasi akan minus. Ini terjadi akibat musim panen dan hujan yang tidak turun terus menerus sepanjang bulan Maret diperkirakan akan membuat harga-harga mulai turun. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, deflasi biasa terjadi pada Maret. Walaupun kecenderungan penurunan harga sudah terlihat, Gubernur Bank Indonesia belum bisa memprediksi besaran deflasi yang mungkin akan terjadi. Jika deflasi lebih besar disbanding tahunlalu, peluang inflasi tahunan turun makin besar.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa optimistis deflasi akan terjadi di bulan Maret setelah melihat penurunan harga-harga. Berdasarkan laporan yang disusun Kementerian Ekonomi, penurunan harga sudah terjadi, kecuali harga pangan global, seperti jagung dan kedelai. Untuk mengendalikan gejolak pangan yang terjadi, pemerintah meningkatkan perpaduan tim pengendalian harga dan tim pengendalian inflasi daerah. Hatta Rajasa juga mengatakan bahwa inflasi daerah sangat mempengaruhi inflasi nasional karena 77 persen inflasi nasional dipengaruhi inflasi darah. Hal penting yang dilakukan untuk menekan harga, salah satunya adalah dengan perbaikan infrastruktur. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mempercepat perbaikan infrastruktur. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini juga cukup kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,4 persen. Apalagi dengan meningkatnya investasi dan tingginya pergerakan pembangunan
Sumber : Koran Kompas
.
• konsumsi masyarakat yang meningkat,
• berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi dan spekulasi, dan
• adanya ketidak lancaran distribusi barang
Selain itu, inflasi dapat diartikan sebagai proses menurunnya nilai mata uang secara kontinyu. Inflasi juga merupakan indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan saling pengaruh mempengaruhi.
Saat ini, pemerintah memprediksikan tingkat inflasi di Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 6 persen. Ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia, Enrique Blanco Armas mengatakan bahwa pihaknya memprediksi penurunan tingkat inflasi Indonesia tahun ini mencapai 6 persen karena volatile bahan makanan mempengaruhi inflasi inti. Pemerintah pun diminta untuk memperbaiki manajemen permintaan bahan makanan dan menyiapkan pengelolaan permintaan bahan makanan yang tepat sehingga pasokan bahan makanan menjadi lancar.
Pada Februari, Badan Pusat Statistik memperkirakan tekanan inflasi pada bulan Februari berkurang seiring dengan turunnya harga beras. Bahakan memungkinkan terjadinya deflasi karena faktor panen padi. Kepala BPS, Rusman Heriawan yang ditemui setelah mengikuti rapat koordinasi tentang pangan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, mengatakan bahwa tekanan inflasi di bulan Februari tidak akan terlalu besar, hal ini dipengaruhi oleh turunnya harga cabai merah dan rawit.
Pada bulan Maret yang lalu, pemerintah juga memprediksikan tingkat inflasi akan minus. Ini terjadi akibat musim panen dan hujan yang tidak turun terus menerus sepanjang bulan Maret diperkirakan akan membuat harga-harga mulai turun. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, deflasi biasa terjadi pada Maret. Walaupun kecenderungan penurunan harga sudah terlihat, Gubernur Bank Indonesia belum bisa memprediksi besaran deflasi yang mungkin akan terjadi. Jika deflasi lebih besar disbanding tahunlalu, peluang inflasi tahunan turun makin besar.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa optimistis deflasi akan terjadi di bulan Maret setelah melihat penurunan harga-harga. Berdasarkan laporan yang disusun Kementerian Ekonomi, penurunan harga sudah terjadi, kecuali harga pangan global, seperti jagung dan kedelai. Untuk mengendalikan gejolak pangan yang terjadi, pemerintah meningkatkan perpaduan tim pengendalian harga dan tim pengendalian inflasi daerah. Hatta Rajasa juga mengatakan bahwa inflasi daerah sangat mempengaruhi inflasi nasional karena 77 persen inflasi nasional dipengaruhi inflasi darah. Hal penting yang dilakukan untuk menekan harga, salah satunya adalah dengan perbaikan infrastruktur. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mempercepat perbaikan infrastruktur. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini juga cukup kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,4 persen. Apalagi dengan meningkatnya investasi dan tingginya pergerakan pembangunan
Sumber : Koran Kompas
.
Jumat, 15 April 2011
STRATEGI & PERENCANAAN PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Tingkat kemajuan perekonomian Indonesia yang masih tergolong sebagai negara yang sedang membangun (developing country), menuntut campur tangan pemerintah secara lebih besar untuk pemulihan dan menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat, yang sekaligus diharapkan dapat mendorong perubahan sosial secara lebih mendasar.
Proses perubahan sosial tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui peran pemerintah bersama masyarakat dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan dunia internasional atau globalisasi.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam tahun 2011 mendatang, pemerintah berencana meningkatkan intensitas pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan lebih memperhatikan aspek lingkungan.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2011 pemerintah mengambil tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan, Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi Pusat Daerah”. Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2011, anggaran belanja pemerintah pusat dalam tahun 2011 diarahkan untuk mencapai tujuh sasaran utama, yaitu;
1. Menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang didukung oleh pembangunan infrastruktur, termasuk transportasi dan energi;
2. Perlindungan sosial melalui BOS dan Jamkesmas;
3. Pemberdayaan masyarakat antara lain melalui PNPM mandiri;
4. Pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi;
5. Perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan;
6. Penyediaan anggaran subsidi yang lebih tepat sasaran; dan ketujuh, pemenuhan kewajiban pembayaran utang tepat waktu.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, pada RAPBN 2011 alokasi anggaran untuk belanja modal, direncanakan mencapai Rp121,7 triliun. Penekanan pada belanja modal dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Anggaran belanja modal yang meningkat akan diarahkan untuk menunjang pengembangan serta pembangunan sarana dan prasarana dasar atau infrastruktur seperti irigasi, transportasi, perumahan, dan sumber daya air.
Pemerintah juga akan membangun jaringan keterhubungan antar wilayah (domestic connectivity) termasuk pembangunan infrastruktur di kawasan Timur Indonesia, daerah perbatasan, daerah terpencil, dan pulau-pulau terluar. Dengan pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan akan memperlancar pergerakan manusia, arus barang dan informasi ke seluruh wilayah nusantara. Secara tidak langsung hal ini akan menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro-job). Daya saing ekonomi antar wilayah pun akan meningkat, adanya pemerataan pembangunan, dan integrasi ekonomi nasional.
Alokasi anggaran juga akan digulirkan untuk melanjutkan berbagai program jaringan pengaman sosial yang berpihak pada rakyat miskin (pro-poor). Pada RAPBN tahun 2011, belanja bantuan sosial direncanakan mencapai Rp61,5 triliun. Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Program perlindungan sosial dititikberatkan pada sektor pendidikan, melalui kesinambungan program BOS dan pemberian beasiswa; dan sektor kesehatan, melalui program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Gaji PNS/TNI/Polri dan pensiunan direncanakan akan dinaikan gajinya sebesar 10% untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai.
Sementara itu, program-program yang berbasis pemberdayaan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pada tahun 2011 mendatang akan terus ditingkatkan baik jumlah maupun sasarannya. Peningkatan program itu ditujukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar makin dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi.
Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, Negara mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasarnya, serta menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan alokasi anggaran untuk subsidi. Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara, kebijakan subsidi agar makin adil dan tepat sasaran perlu ditata ulang. Pemerintah perlu menyusun sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi yang tepat. Diperlukan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel, makin tepat sasaran dan menggunakan basis data yang transparan.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun 2011 direncanakan mencapai Rp 243,1 triliun, atau menyumbang lebih dari 22 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting migas. Upaya ini juga akan didukung dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal, penyempurnaan pengaturan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor migas, serta penyediaan infrastruktur migas. Optimalisasi penerimaan dari bagian Pemerintah atas laba BUMN diupayakan melalui peningkatan kinerja BUMN, antara lain dengan melanjutkan langkah restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, dan melakukan sinergi antar-BUMN.
Proses perubahan sosial tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui peran pemerintah bersama masyarakat dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan dunia internasional atau globalisasi.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dalam tahun 2011 mendatang, pemerintah berencana meningkatkan intensitas pelaksanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan lebih memperhatikan aspek lingkungan.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2011 pemerintah mengambil tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan, Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi Pusat Daerah”. Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2011, anggaran belanja pemerintah pusat dalam tahun 2011 diarahkan untuk mencapai tujuh sasaran utama, yaitu;
1. Menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang didukung oleh pembangunan infrastruktur, termasuk transportasi dan energi;
2. Perlindungan sosial melalui BOS dan Jamkesmas;
3. Pemberdayaan masyarakat antara lain melalui PNPM mandiri;
4. Pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi;
5. Perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan;
6. Penyediaan anggaran subsidi yang lebih tepat sasaran; dan ketujuh, pemenuhan kewajiban pembayaran utang tepat waktu.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, pada RAPBN 2011 alokasi anggaran untuk belanja modal, direncanakan mencapai Rp121,7 triliun. Penekanan pada belanja modal dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Anggaran belanja modal yang meningkat akan diarahkan untuk menunjang pengembangan serta pembangunan sarana dan prasarana dasar atau infrastruktur seperti irigasi, transportasi, perumahan, dan sumber daya air.
Pemerintah juga akan membangun jaringan keterhubungan antar wilayah (domestic connectivity) termasuk pembangunan infrastruktur di kawasan Timur Indonesia, daerah perbatasan, daerah terpencil, dan pulau-pulau terluar. Dengan pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan akan memperlancar pergerakan manusia, arus barang dan informasi ke seluruh wilayah nusantara. Secara tidak langsung hal ini akan menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro-job). Daya saing ekonomi antar wilayah pun akan meningkat, adanya pemerataan pembangunan, dan integrasi ekonomi nasional.
Alokasi anggaran juga akan digulirkan untuk melanjutkan berbagai program jaringan pengaman sosial yang berpihak pada rakyat miskin (pro-poor). Pada RAPBN tahun 2011, belanja bantuan sosial direncanakan mencapai Rp61,5 triliun. Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Program perlindungan sosial dititikberatkan pada sektor pendidikan, melalui kesinambungan program BOS dan pemberian beasiswa; dan sektor kesehatan, melalui program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Gaji PNS/TNI/Polri dan pensiunan direncanakan akan dinaikan gajinya sebesar 10% untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai.
Sementara itu, program-program yang berbasis pemberdayaan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pada tahun 2011 mendatang akan terus ditingkatkan baik jumlah maupun sasarannya. Peningkatan program itu ditujukan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, agar makin dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi.
Untuk menjamin kesejahteraan rakyat, Negara mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok rakyat, meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasarnya, serta menjaga agar produsen mampu menghasilkan produk kebutuhan dasar masyarakat dengan harga yang terjangkau. Dalam hal ini, pemerintah menyediakan alokasi anggaran untuk subsidi. Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara, kebijakan subsidi agar makin adil dan tepat sasaran perlu ditata ulang. Pemerintah perlu menyusun sistem seleksi yang ketat untuk menentukan sasaran penerima subsidi yang tepat. Diperlukan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel, makin tepat sasaran dan menggunakan basis data yang transparan.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam tahun 2011 direncanakan mencapai Rp 243,1 triliun, atau menyumbang lebih dari 22 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting migas. Upaya ini juga akan didukung dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal, penyempurnaan pengaturan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor migas, serta penyediaan infrastruktur migas. Optimalisasi penerimaan dari bagian Pemerintah atas laba BUMN diupayakan melalui peningkatan kinerja BUMN, antara lain dengan melanjutkan langkah restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, dan melakukan sinergi antar-BUMN.
Jumat, 08 April 2011
Peta Perekonomian Kota Padang, Sumatera Barat
A. Keadaan Geografis Kota Padang
Kota Padang adalah ibukota Propinsi Sumatera Barat yang terletak di pantai barat pulau Sumatera dan berada antara 0o 44' 00" dan 1o 08' 35" Lintang Selatan serta antara 100o 05' 05" dan 100o 34' 09" Bujur Timur. Menurut PP No. 17 Tahun 1980, luas Kota Padang adalah 694,96 km2 atau setara dengan 1,65 persen dari luas Propinsi Sumatera Barat. Kota Padang terdiri dari 11 kecamatan dengan kecamatan terluas adalah Kota Tangah yang mencapai 232,25 km2.
Dari keseluruhan luas Kota Padang sebagian besar atau 52,52 persen berupa hutan yang
dillindungi oleh pemerintah. Berupa bangunan dan perkarangan seluas 9,01 persen atau 62,63 km2 sedangkan yang digunakan untuk lahan sawah seluas 7,52 persen atau 52,25 km2.
Selain di daratan pulau Sumatera, Kota Padang memiliki 19 pulau dimana yang terbesar
adalah Pulau Sikuai di Kecamatan Bungus Teluk Kabung seluas 38,6 km2, Pulau Toran di kecamatan Padang Selatan seluas 25 km2 dan Pulau Pisang Gadang seluas 21,12 km2 juga di Kecamatan Padang Selatan.
Wilayah daratan Kota Padang yang ketinggiannya sangat bervariasi, yaitu antara 0-1853 m diatas permukaan laut dengan daerah tertinggi adalah Kecamatan Lubuk Kilangan. Kota Padang memiliki banyak sungai, yaitu 5 sungai besar dan 16 sungai kecil, dengan sungai terpanjang yaitu Batang Kandis sepanjang 20 km. Tingkat curah hujan Kota Padang mencapai rata-rata 405,58 mm perbulan dengan rata-rata hari hujan 17 hari per bulan pada tahun 2003. suhu udaranya cukup tinggi yaitu antara 230-320 C pada siang hari dan pada malam hari adalah antara 220-280 C. Kelembabannya berkisar antara 78-81 persen.
B. Kependudukan di Kota Padang
Kota Padang memiliki daya tarik bagi daerah sekitarnya baik sebagai kota pariwisata, kota pendidikan maupun kota perdagangan dan jasa sehingga Kota Padang terpilih sebagai tempat tinggal dan beraktivitas. Dengan adanya fasilitas perhubungan darat (terminal regional bingkuang), laut (pelabuhan teluk bayur) dan udara (Bandara Internasional Minangkabau) mendorong masuknya para pendatang ke kota ini.
Jumlah penduduk Kota Padang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 penduduk Kota Padang berjumlah 856.815 jiwa, meningkat atau tumbuh sebesar 2,22% dari tahun 2007 yang berjumlah 838.190 jiwa.
Konsentrasi penduduk tertinggi berada pada wilayah Kecamatan Koto Tangah, yaitu 161.466 jiwa atau 18,84 persen sedangkan jumlah penduduk yang paling sedikit berada pada wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yaitu 24.116 jiwa atau 2,81 persen.
Data kependudukan kota Padang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang memberikan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari hasil sensus atau survei yang dilakukan secara teratur dan transparan.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2008, untuk kota Padang diketahui rasio jenis kelamin 99.13, sedangkan jumlah angkatan kerja 344.497 orang dengan jumlah pengangguran 50.343 orang dan merupakan kota dengan jumlah penduduk paling banyak di provinsi Sumatera Barat. Namun berdasarkan data kependudukan tahun 2010, terjadi penurunan jumlah penduduk kota Padang sebanyak 23.231 jiwa.
Kota Padang terdiri dari 11 kecamatan dengan luas wilayah keseluruhan sejumlah 694, 96 km2. Kecamatan dengan luas wilayah terbesar yaitu wilayah Kecamatan Koto Tengah (232,25 km2) atau sepertiga luas wilayah Kota Padang dan wilayah kecamatan dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Padang Barat (7 km2). Dari data sensus penduduk tahun 2003, jumlah penduduk Kota Padang yaitu sejumlah 765.450 jiwa. Wilayah dengan jumlah penduduk terbesar yaitu Kecamatan Koto Tengah (141.638 jiwa), kemudian disusul Kecamatan Kuranci (105.370 jiwa) dan Lubuk Begalung (93.203 jiwa). Sedangkan wilayah kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu Kecamatan Bungus Teluk Bungus (22.164 jiwa). Kepadatan penduduk rata-rata Kota Padang pada tahun yang sama, yaitu sebesar 1.101 jiwa/km2.
C. Mata Pencaharian Kota Padang
Kota Padang yang terletak di pinggir pantai barat Sumatera dan di lembah perbukitan Bukit Barisan merupakan kota pesisir. Kehadiran pelabuhan laut begitu kental dalam kegiatan ekonomi kota. Angkutan laut memegang peran yang lebih besar dibandingkan angkutan darat. Sampai tahun 2001, komoditas utama ekspor yang berlangsung di pelabuhan tersebut antara lain batu bara dengan nilai 5,6 juta dollar AS, semen (29,8 juta dollar AS), karet (82,0 juta dollar AS) dan kelapa sawit (30,0 juta dollar AS). Kehadiran pelabuhan Teluk Bayur menjadi magnit bagi pengembangan industri pengelolaan, yang saat ini masih berada di posisi kedua setelah subsektor angkutan. Komoditas yang tidak bisa dipungkiri yang merupakan kebanggaan Kota Padang adalah semen.
Selain itu, mayoritas masyarakat kota Padang bermata pencaharian sebagai wirausahawan. Ada yang berdagang dan ada juga yang berwirausaha dengan membuka usaha Rumah Makan Padang yang sekarang bisa ditemukan dimana-mana.
D. Pariwisata
Pariwisata Kota Padang merupakan kristalisasi dari karakter dan ciri khas yang selalu melekat di keseharian masyarakat Kota Padang. Kota Padang memposisikan diri sebagai daerah tujuan wisata yang menawarkan dua unsur utama, yaitu :
a. Unsur Pertama : Memiliki kultur budaya yang unik dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Sebagai orang Minang, masyarakat Kota Padang masih tetap memegang matrilineal sistem atau sistem kekerabatan menurut garis ibu.
b. Unsur kebersamaan orang Minangkabau yang berasal dari beberapa luhak (daerah) yang berbaur di Kota Padang merupakan daya tarik tersendiri. Hal ini menjadikan Kota Padang kaya akan keragaman adat istiadat, makanan, permainan anak nagari serta kerajinan tangan khas Minangkabau.
Sumber : Google
Kota Padang adalah ibukota Propinsi Sumatera Barat yang terletak di pantai barat pulau Sumatera dan berada antara 0o 44' 00" dan 1o 08' 35" Lintang Selatan serta antara 100o 05' 05" dan 100o 34' 09" Bujur Timur. Menurut PP No. 17 Tahun 1980, luas Kota Padang adalah 694,96 km2 atau setara dengan 1,65 persen dari luas Propinsi Sumatera Barat. Kota Padang terdiri dari 11 kecamatan dengan kecamatan terluas adalah Kota Tangah yang mencapai 232,25 km2.
Dari keseluruhan luas Kota Padang sebagian besar atau 52,52 persen berupa hutan yang
dillindungi oleh pemerintah. Berupa bangunan dan perkarangan seluas 9,01 persen atau 62,63 km2 sedangkan yang digunakan untuk lahan sawah seluas 7,52 persen atau 52,25 km2.
Selain di daratan pulau Sumatera, Kota Padang memiliki 19 pulau dimana yang terbesar
adalah Pulau Sikuai di Kecamatan Bungus Teluk Kabung seluas 38,6 km2, Pulau Toran di kecamatan Padang Selatan seluas 25 km2 dan Pulau Pisang Gadang seluas 21,12 km2 juga di Kecamatan Padang Selatan.
Wilayah daratan Kota Padang yang ketinggiannya sangat bervariasi, yaitu antara 0-1853 m diatas permukaan laut dengan daerah tertinggi adalah Kecamatan Lubuk Kilangan. Kota Padang memiliki banyak sungai, yaitu 5 sungai besar dan 16 sungai kecil, dengan sungai terpanjang yaitu Batang Kandis sepanjang 20 km. Tingkat curah hujan Kota Padang mencapai rata-rata 405,58 mm perbulan dengan rata-rata hari hujan 17 hari per bulan pada tahun 2003. suhu udaranya cukup tinggi yaitu antara 230-320 C pada siang hari dan pada malam hari adalah antara 220-280 C. Kelembabannya berkisar antara 78-81 persen.
B. Kependudukan di Kota Padang
Kota Padang memiliki daya tarik bagi daerah sekitarnya baik sebagai kota pariwisata, kota pendidikan maupun kota perdagangan dan jasa sehingga Kota Padang terpilih sebagai tempat tinggal dan beraktivitas. Dengan adanya fasilitas perhubungan darat (terminal regional bingkuang), laut (pelabuhan teluk bayur) dan udara (Bandara Internasional Minangkabau) mendorong masuknya para pendatang ke kota ini.
Jumlah penduduk Kota Padang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 penduduk Kota Padang berjumlah 856.815 jiwa, meningkat atau tumbuh sebesar 2,22% dari tahun 2007 yang berjumlah 838.190 jiwa.
Konsentrasi penduduk tertinggi berada pada wilayah Kecamatan Koto Tangah, yaitu 161.466 jiwa atau 18,84 persen sedangkan jumlah penduduk yang paling sedikit berada pada wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yaitu 24.116 jiwa atau 2,81 persen.
Data kependudukan kota Padang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang memberikan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari hasil sensus atau survei yang dilakukan secara teratur dan transparan.
Berdasarkan data kependudukan tahun 2008, untuk kota Padang diketahui rasio jenis kelamin 99.13, sedangkan jumlah angkatan kerja 344.497 orang dengan jumlah pengangguran 50.343 orang dan merupakan kota dengan jumlah penduduk paling banyak di provinsi Sumatera Barat. Namun berdasarkan data kependudukan tahun 2010, terjadi penurunan jumlah penduduk kota Padang sebanyak 23.231 jiwa.
Kota Padang terdiri dari 11 kecamatan dengan luas wilayah keseluruhan sejumlah 694, 96 km2. Kecamatan dengan luas wilayah terbesar yaitu wilayah Kecamatan Koto Tengah (232,25 km2) atau sepertiga luas wilayah Kota Padang dan wilayah kecamatan dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Padang Barat (7 km2). Dari data sensus penduduk tahun 2003, jumlah penduduk Kota Padang yaitu sejumlah 765.450 jiwa. Wilayah dengan jumlah penduduk terbesar yaitu Kecamatan Koto Tengah (141.638 jiwa), kemudian disusul Kecamatan Kuranci (105.370 jiwa) dan Lubuk Begalung (93.203 jiwa). Sedangkan wilayah kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu Kecamatan Bungus Teluk Bungus (22.164 jiwa). Kepadatan penduduk rata-rata Kota Padang pada tahun yang sama, yaitu sebesar 1.101 jiwa/km2.
C. Mata Pencaharian Kota Padang
Kota Padang yang terletak di pinggir pantai barat Sumatera dan di lembah perbukitan Bukit Barisan merupakan kota pesisir. Kehadiran pelabuhan laut begitu kental dalam kegiatan ekonomi kota. Angkutan laut memegang peran yang lebih besar dibandingkan angkutan darat. Sampai tahun 2001, komoditas utama ekspor yang berlangsung di pelabuhan tersebut antara lain batu bara dengan nilai 5,6 juta dollar AS, semen (29,8 juta dollar AS), karet (82,0 juta dollar AS) dan kelapa sawit (30,0 juta dollar AS). Kehadiran pelabuhan Teluk Bayur menjadi magnit bagi pengembangan industri pengelolaan, yang saat ini masih berada di posisi kedua setelah subsektor angkutan. Komoditas yang tidak bisa dipungkiri yang merupakan kebanggaan Kota Padang adalah semen.
Selain itu, mayoritas masyarakat kota Padang bermata pencaharian sebagai wirausahawan. Ada yang berdagang dan ada juga yang berwirausaha dengan membuka usaha Rumah Makan Padang yang sekarang bisa ditemukan dimana-mana.
D. Pariwisata
Pariwisata Kota Padang merupakan kristalisasi dari karakter dan ciri khas yang selalu melekat di keseharian masyarakat Kota Padang. Kota Padang memposisikan diri sebagai daerah tujuan wisata yang menawarkan dua unsur utama, yaitu :
a. Unsur Pertama : Memiliki kultur budaya yang unik dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Sebagai orang Minang, masyarakat Kota Padang masih tetap memegang matrilineal sistem atau sistem kekerabatan menurut garis ibu.
b. Unsur kebersamaan orang Minangkabau yang berasal dari beberapa luhak (daerah) yang berbaur di Kota Padang merupakan daya tarik tersendiri. Hal ini menjadikan Kota Padang kaya akan keragaman adat istiadat, makanan, permainan anak nagari serta kerajinan tangan khas Minangkabau.
Sumber : Google
Jumat, 11 Maret 2011
SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
A. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum kemerdekaan, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam bagi Indonesia karena diusir Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai system yang masih tersisa hingga sekarang.
B. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Saat itu, Belanda menganut paham Merkantilis. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC, sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperalis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak Mencetak Uang
2. Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai
3. Hak Menyatakan Perang dan Damai
4. Hak untuk Membuat Angkatan Bersenjata Sendiri
5. Hak untuk Membuat Perjanjian dengan Raja-Raja
Peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh VOC saat itu adalah seperti verplichte leverentie (kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli. Di samping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi aturan). Semua aturan tersebut umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga Samudera Hindia.
Selain itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Maka, VOC diambil alih oleh Republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu system keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental Stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan terhadap impor perak dari Belanda di masa VOC yang terhambat oleh blockade Inggris di Eropa.
C. Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang hampir dua abad diterapkan ole Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira system ini akan berhasil juga di Hindia Belanda.
Selain itu, dengan Landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Namun, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sangat sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris di Hindia Belanda.
D. Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sistem ini merupakan pengganti system Landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga diterapkan. Namun, segi positifnya adalah, masyarakat mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup masyarakat, serta merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial dengan meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
E. Sistem Ekonomi Pintu terbuka ( Liberal )
Dibuatnya peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun,dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh.
Sistem ini bukannya menngkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan dengan layak.
F. Pendudukan Jepang (1942-1945)
Diterapkannya sebuah kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi medukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan masyarakat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
G. Orde Lama ( Masa Pasca Kemerdekaan 1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk yang disebabkan oleh, inflasi yang sangat tinggi karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah yang dikuasai sekutu pada tanggal 6 Maret 1946. Dan pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.
H. Masa Demokrasi iberal (1950-1957)
Disebut masa liberal, karena dalam politik maupun system ekonoinya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan Laissez Faire Laissez Passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bias bersaing dengan pengusaha non pribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya, system ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
I. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada system etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, polotik, dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Selain itu, ini juga merupakan salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam poilitik, ekonomi, maupun bidang lainnya.
J. Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam system ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha non pribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlan sistem ekonomi campuran dalam kerangka system ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan, yaitu kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita ( Pembangunan Lima Tahun ). Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indicator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive cheeks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun pada kenyataannya, kebijakan-kebijakan tersebut juga telah melahirkan dampak negatif bagi Indonesia karena pembangunan yang dilakukan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
K. Orde reformasi
Masa reformasi diawali oleh pemerintahan presiden BJ. Habibie. Pada masa ini pemerintah belum melakukan maneuver-menuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas pilitik. Kemudian pada masa kepemimpinan Abduuahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Kedudukan presiden Abdurrahman digantikan oleh oleh presiden Megawati Soekarnoputri stelah keterlibatannya dalam skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya.
L. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan yang pertama presiden SBY adalah mengurangi subsidi BBM. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang kontroversial, sebab arti dari kebijakan yang dicetuskan tersebut adalah menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut dilator belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan tersebut juga melahirkan kebijakan controversial kedua, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala daerah.
Sebelum kemerdekaan, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam bagi Indonesia karena diusir Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai system yang masih tersisa hingga sekarang.
B. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Saat itu, Belanda menganut paham Merkantilis. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC, sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperalis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak Mencetak Uang
2. Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai
3. Hak Menyatakan Perang dan Damai
4. Hak untuk Membuat Angkatan Bersenjata Sendiri
5. Hak untuk Membuat Perjanjian dengan Raja-Raja
Peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh VOC saat itu adalah seperti verplichte leverentie (kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli. Di samping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi aturan). Semua aturan tersebut umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga Samudera Hindia.
Selain itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Maka, VOC diambil alih oleh Republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu system keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental Stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan terhadap impor perak dari Belanda di masa VOC yang terhambat oleh blockade Inggris di Eropa.
C. Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang hampir dua abad diterapkan ole Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira system ini akan berhasil juga di Hindia Belanda.
Selain itu, dengan Landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Namun, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sangat sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris di Hindia Belanda.
D. Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sistem ini merupakan pengganti system Landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga diterapkan. Namun, segi positifnya adalah, masyarakat mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup masyarakat, serta merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial dengan meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
E. Sistem Ekonomi Pintu terbuka ( Liberal )
Dibuatnya peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun,dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh.
Sistem ini bukannya menngkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan dengan layak.
F. Pendudukan Jepang (1942-1945)
Diterapkannya sebuah kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi medukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan masyarakat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
G. Orde Lama ( Masa Pasca Kemerdekaan 1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk yang disebabkan oleh, inflasi yang sangat tinggi karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah yang dikuasai sekutu pada tanggal 6 Maret 1946. Dan pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang.
H. Masa Demokrasi iberal (1950-1957)
Disebut masa liberal, karena dalam politik maupun system ekonoinya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan Laissez Faire Laissez Passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bias bersaing dengan pengusaha non pribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya, system ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
I. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada system etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, polotik, dan ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Selain itu, ini juga merupakan salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam poilitik, ekonomi, maupun bidang lainnya.
J. Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam system ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha non pribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlan sistem ekonomi campuran dalam kerangka system ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan, yaitu kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita ( Pembangunan Lima Tahun ). Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indicator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive cheeks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun pada kenyataannya, kebijakan-kebijakan tersebut juga telah melahirkan dampak negatif bagi Indonesia karena pembangunan yang dilakukan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
K. Orde reformasi
Masa reformasi diawali oleh pemerintahan presiden BJ. Habibie. Pada masa ini pemerintah belum melakukan maneuver-menuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas pilitik. Kemudian pada masa kepemimpinan Abduuahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Kedudukan presiden Abdurrahman digantikan oleh oleh presiden Megawati Soekarnoputri stelah keterlibatannya dalam skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya.
L. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan yang pertama presiden SBY adalah mengurangi subsidi BBM. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang kontroversial, sebab arti dari kebijakan yang dicetuskan tersebut adalah menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut dilator belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan tersebut juga melahirkan kebijakan controversial kedua, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala daerah.
Langganan:
Postingan (Atom)
